Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monev Bapperida Sulbar

    Bapperida Sulbar Gelar Rapat Monev Program Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Senin (22/9/2025). Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mengawal program prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, […]

  • rakor virtual

    Gubernur Sulbar Dorong Prinsip Keadilan Fiskal, Harap Ada Pertimbangan Terkait Penyeragaman Kebijakan Transfer ke Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi bersama dua menteri secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025). Rakor virtual tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian arahan menteri keuangan RI terkait percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Rakor tersebut digelar […]

  • Ini Cara Bantu ASI Tetap Lancar bagi Ibu yang Berpuasa

    Ini Cara Bantu ASI Tetap Lancar bagi Ibu yang Berpuasa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    ASUPAN Air Susu Ibu (ASI) bagi si kecil tidak akan tergantikan dengan susu lainnya. Hal ini dikarenakan manfaat ASI begitu banyak untuk si kecil. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ASI keluar dengan lancar. Begitu pun ketika puasa, banyak ibu khawatir terkait kecukupan produksi ASI yang dibutuhkan si buah hati. Dokter spesialis anak sekaligus […]

  • Pemkab Pasangkayu dan Dewan Hakim Bahas persiapan MTQ ke VIII

    Pemkab Pasangkayu dan Dewan Hakim Bahas persiapan MTQ ke VIII

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VIII yang bakal dilaksanakan di Kecamatan Bambaira pada 24 Februari nanti. Kamis 20 Februari, Pemkab Pasangkayu dan dewan hakim menggelar rapat bersama. Hadir dalam kesempatan itu para dewan hakim, Kepala Kemenag Pasangkayu, dan Kabag Kesra Murfin Djamaluddin. Rapat bersama ini membahas beberapa hal […]

  • Lagi, Bupati Pasangkayu Terima Penghargaan KDI 2018

    Lagi, Bupati Pasangkayu Terima Penghargaan KDI 2018

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 491
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAKASSAR — Koran Sindo dan Sindo News kembali memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang melakukan inovasi dan terobosan dalam membangun daerahnya. Ajang yang diberi nama Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2018 ini digelar di Anjungan City Pantai Losari, Makassar Sulawesi Selatan pada 30 Agustus 2018. Pada KDI 2018 ini, Koran Sindo memberikan apresiasi kepada 35 […]

  • Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

    Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Terpadu yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 1 Agustus 2025, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 5 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan […]

expand_less