Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah.

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan.

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD. Pada 2025, katanya, PAD mengalami sedikit penurunan.

Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.

“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” pungkas Bey.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sulbar-Kabupaten Bahas IRB 2025, Kalaksa Yasir Fattah Dorong Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi Kurangi Risiko Bencana

    BPBD Sulbar-Kabupaten Bahas IRB 2025, Kalaksa Yasir Fattah Dorong Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi Kurangi Risiko Bencana

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menggelar rapat koordinasi secara daring (Zoom) bersama BPBD kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 03 Maret 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Pusdalops BPBD Sulbar. Rapat koordinasi membahas tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB) Tahun 2025. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa nilai […]

  • Pasca Penggabungan OPD, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Koordinasikan Pemetaan ASN ke BKPSDM

    Pasca Penggabungan OPD, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Koordinasikan Pemetaan ASN ke BKPSDM

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat terkait pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 26 Januari 2026. Koordinasi tersebut dilakukan melalui […]

  • Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 578
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah sekira hampir setahun melakukan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu. Ketiga tersangka tersebut yakni Ab (mantan kepala DKP Pasangkayu), Um (oknum PNS di DKP Pasangkayu), dan Sd (swasta). Ketiganya dijerat pasar 2 dan 3 UU nomor […]

  • Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Kontrasepsi, Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kesehatan

    Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Kontrasepsi, Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di lini pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan Kontrasepsi bagi Bidan dan Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan secara blended learning mulai tanggal 24 Juli hingga 8 Agustus 2025. Pelaksanaan pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar, sesuai arahan […]

  • Jabat Kepsek SDN Kalibamba, Sardiana Fokus Benahi Internal

    Jabat Kepsek SDN Kalibamba, Sardiana Fokus Benahi Internal

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibamba, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, terus berbanah diri, demi meningkatkan mutu pelayanan pendidikanya. Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kalibamba, Sardiana, yang baru menjabat sekira sebulan lalu, berkomitmen menjadikan sekolahnya, sebagai salah satu sekolah unggulan di Pasangkayu. Mencetak generasi andal dan berprestasi. Olehnya ia semakin meperbaiki kondisi sekolah baik internal maupun eksternal. […]

  • Dinas Lingkungan Hidup

    DLH Sulbar Gelar Sosialisasi Permen LH Nomor 5 Tahun 2025 dan Bimtek Aplikasi SiDia

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi SiDia (Sistem Informasi Adiwiyata), Selasa (7/10/ 2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor DLH Sulbar, dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kemenag, serta DLH […]

expand_less