Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah.

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan.

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD. Pada 2025, katanya, PAD mengalami sedikit penurunan.

Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.

“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” pungkas Bey.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Raih Penghargaan Terbaik di Musrenbang Polri 2025

    Polda Sulbar Raih Penghargaan Terbaik di Musrenbang Polri 2025

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) meraih penghargaan bergengsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Jakarta. Dengan mengusung tema “Polri yang Presisi Siap Mendukung Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, Musrenbang Polri 2025 menjadi ajang strategis untuk menyelaraskan program kerja Polri dengan arah […]

  • Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

    Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA — Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) yang digelar di Kabupaten Mamasa, Kamis 28 Agustus 2025. Senter KIM sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga, yakni Sulbar Maju dan Sejahtera, melalui misi membangun SDM […]

  • Bahas Pemanfaatan Dana Desa, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor BPJS Ketenagakerjaan

    Bahas Pemanfaatan Dana Desa, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Desa, dengan fokus pada pemanfaatan Dana Desa sebagai instrumen perlindungan sosial. Upaya ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama […]

  • Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri, RSUD Provinsi Sulbar Pastikan Layanan Berjalan Optimal

    Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri, RSUD Provinsi Sulbar Pastikan Layanan Berjalan Optimal

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat dipastikan kembali membuka pelayanan rawat jalan mulai Rabu (25/3/2026), setelah sebelumnya sempat tutup sementara akibat libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Meski pelayanan rawat jalan sempat dihentikan selama masa libur, pihak rumah sakit memastikan layanan penting […]

  • DPMPTSP Sulbar Ikuti Sosialisasi Transformasi KBLI 2025 Pariwisata: Optimalkan PBBR melalui Sistem OSS

    DPMPTSP Sulbar Ikuti Sosialisasi Transformasi KBLI 2025 Pariwisata: Optimalkan PBBR melalui Sistem OSS

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 50
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang terintegrasi. Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Irfan AT dan Sudarso Din bersama tim kerja DPMPTSP Sulbar mengikuti Sosialisasi Transformasi KBLI 2025 Pariwisata ke dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

expand_less