Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2024

KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah.

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan.

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD. Pada 2025, katanya, PAD mengalami sedikit penurunan.

Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.

“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” pungkas Bey.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulbar Jadi Rujukan, Kaltim Pelajari Optimalisasi PAD dari Sektor PAP

    Sulbar Jadi Rujukan, Kaltim Pelajari Optimalisasi PAD dari Sektor PAP

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 248
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima kunjungan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Sabtu (28/3/2026). Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang diterapkan di Sulawesi Barat. […]

  • Karo Pemkesra Hadiri Asistensi Penyusunan RKA 2027

    Karo Pemkesra Hadiri Asistensi Penyusunan RKA 2027

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memimpin kegiatan asistensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, pada Kamis 24 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Murdanil, turut hadir. Asistensi […]

  • Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah, Dua Titik Api di Mamasa Masih Terbakar

    Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah, Dua Titik Api di Mamasa Masih Terbakar

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 81
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), sekaligus membahas larangan pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah tingginya risiko Karhutlah, Kamis, 27 Agustus 2026. Suhardi Duka mengungkapkan, terdapat 3.045 titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Sulbar. Dari jumlah tersebut, […]

  • Semangat Hari Jadi Sulbar ke-22, KadiskominfoSS Tekankan Kekompakan dan Inovasi Layanan Digital

    Semangat Hari Jadi Sulbar ke-22, KadiskominfoSS Tekankan Kekompakan dan Inovasi Layanan Digital

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 58
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat (Sulbar) merayakan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Momentum bersejarah ini dijadikan ajang untuk meneguhkan kembali semangat mengabdi, berkarya, serta memperkuat soliditas internal demi mewujudkan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya […]

  • Berikut Langkah Pertolongan Pertama saat Terjadi Kebakaran yang Perlu Anda Ketahui

    Berikut Langkah Pertolongan Pertama saat Terjadi Kebakaran yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kebakaran rumah kerap kali di kaitkan dengan korsleting. Korsleting sendiri merupakan arus listrik yang mengalir terlalu besar dari kapasitas yang bisa ditanggung oleh suatu kabel atau alat kelistrikan. Selain itu, penyebab kebakaran sering kali bersumber dari peralatan pemanas yang rusak dan malfungsi listrik. Kebakaran rumah memicu konsekuensi terjadinya hal-hal yang berbahaya. Pada […]

  • Nekat Mudik, Akan Disuruh Balik

    Nekat Mudik, Akan Disuruh Balik

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 755
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah dengan tegas telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021. Larangan mudik tersebut bakal diseriusi Pemprov Sulbar. Beberapa titik perbatasan juga akan mendapat penjagaan ketat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar Maddareski mengatakan, surat edaran masih dalam proses sebagai tindak lanjut surat edaran satgas Covid. Dalam surat edaran tersebut, diatur soal pembatasan wilayah Kabupaten dan […]

expand_less