Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2024

KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah.

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan.

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD. Pada 2025, katanya, PAD mengalami sedikit penurunan.

Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.

“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” pungkas Bey.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Intelkam

    Polresta Mamuju Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Intelkam

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kepolisian Resor Mamuju menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Intelkam personel Polresta Mamuju T.A. 2023 di Aula Wira Satya Mapolresta Mamuju, Rabu 9 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto, Kabag SDM, Kompol Agusalim Arsyad, Kasat Intelkam Akp Bayu Aditya Yulianto, para Kanit Intelkam jajaran Polresta Mamuju, […]

  • RSUD Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dengan 14 Dokter Spesialis dan Umum

    RSUD Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dengan 14 Dokter Spesialis dan Umum

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 dokter kontrak, terdiri dari 2 dokter spesialis (Spesialis Mata dan Obgyn) dan 12 dokter umum, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam […]

  • KPH Mamasa,  Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    KPH Mamasa, Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MAMASA, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mamasa Timur amankan delapan ton geta pinus yang tak dilengkapi dokumen sah. Getah pinus yang diangkut menggunakan truk dari arah Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan menuju ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tanpa dilengkapi dengan dokumen (faktur) sesuai aturan yang berlaku di amankan KPH pada saat melintas […]

  • Bangun Sinergitas dan Koordinasi Pemerintahan, Prof Zudan Silaturahmi ke Forkopimda Sulbar

    Bangun Sinergitas dan Koordinasi Pemerintahan, Prof Zudan Silaturahmi ke Forkopimda Sulbar

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 281
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Setelah melakukan pertemuan dengan Forkopimda Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar beberapa waktu lalu, giliran Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah Forkopimda Sulbar, Selasa (23/05/2023). Kunjungan Prof. Zudan ke Forkopimda didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para Asisten Pemprov Sulbar dan Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar. Kunjungan pertama […]

  • Ajakan Jaga Kedamaian dan Ketertiban Menggema Pasca Insiden Demonstrasi

    Ajakan Jaga Kedamaian dan Ketertiban Menggema Pasca Insiden Demonstrasi

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Ajakan jaga kedamaian dan ketertiban menggema pasca insiden demonstrasi di Makassar. Seruan tersebut dari berbagai elemen masyarakat. Berkenaan ajakan kedamaian itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di Kota Daeng. Pernyataan mengandung ajakan merawat kedamaian itu sekaligus menyikapi insiden aksi demonstrasi pada Jumat 29 Agustus 2025 malam yang berujung […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

expand_less