Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah.

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan.

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD. Pada 2025, katanya, PAD mengalami sedikit penurunan.

Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.

“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” pungkas Bey.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ridwan Kamil Apresiasi Kerja Kolektif KPED Jabar

    Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ridwan Kamil Apresiasi Kerja Kolektif KPED Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG –Kerja kolektif Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar dapat menjaga stabilitas perekonomian tetap stabil selama pandemi COVID-19. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melakukan silaturahmi paturay tineung dengan pengurus KPED dalam rangka pengakhiran masa tugas KPED Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023). Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil menerima laporan […]

  • Perkuat Sinergi, KONI Sulbar Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan

    Perkuat Sinergi, KONI Sulbar Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor KONI Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026). Rombongan BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan, Awaluddin Bustamin, diterima langsung oleh Sekretaris Umum KONI Sulbar, Suratmin Amir, didampingi Bidang Pendidikan dan Penataran […]

  • Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, 16.725 orang mendapatkan pengurangan […]

  • CPNS Formasi 2018 Terima SK dari Bupati Pasangkayu

    CPNS Formasi 2018 Terima SK dari Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 693
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 182 CPNS Pasangkayu formasi 2018. Penyerahan dilakukan saat upacara peringatan Hari Otonomo Daerah ke 23, di lapangan kantor bupati, Kamis 25 April.  Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Saal, Kapolres AKBP Made Ary Pradana, Dandim 1427 Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, serta sejumlah […]

  • Tallo Ricuh, Semua Elemen Diminta Bersama Jaga Keamanan

    Tallo Ricuh, Semua Elemen Diminta Bersama Jaga Keamanan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Perang kelompok terjadi beberapa hari terakhir di beberapa titik di Kecamatan Tallo. Di antaranya Jalan Kandea, Jalan 148, Jalan Lembo, dan Jalan Layang. Akibat bentrokan, sejumlah warga mengalami luka-luka dan beberapa rumah warga hangus terbakar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pun menyatakan keprihatinannya atas kerusuhan perang kelompok yang pecah di Kecamatan Tallo. […]

  • Polda Sulbar Tindak 3.246 Pelanggar Lalu Lintas Selama 14 Hari

    Polda Sulbar Tindak 3.246 Pelanggar Lalu Lintas Selama 14 Hari

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Selama pelaksanaan operasi patuh marano 2023, Polda Sulbar sudah menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Tercatat 3.246 pelanggar lalu lintas ditindak oleh petugas kepolisian dalam operasi tersebut yang yang dijalankan selama 14 hari. Jumlah penindakan ini sudah termasuk gabungan dari seluruh Polres jajaran mulai dari penindakan ETLE Mobile sebanyak 99 pelanggar, selanjutnya tilang […]

expand_less