Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harapan Bupati di Pelaksanaan STQH ke 10

    Ini Harapan Bupati di Pelaksanaan STQH ke 10

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID — Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa membuka Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke 10, Selasa 14 Maret. Yaumil menyampaikan sejumlah harapan pada pelaksanaan STQH ke 10 ini. Diantaranya mampu membentuk karakter generasi muda Pasangkayu yang unggul dan religius, ditengah tantang arus modernisasi yang begitu kuat saat ini. “Arus modernisasi sambung bupati, disatu […]

  • Audiensi dengan Gubernur, KONI Sulbar dan Mateng Sepakati Porprov V Diundur ke 2027

    Audiensi dengan Gubernur, KONI Sulbar dan Mateng Sepakati Porprov V Diundur ke 2027

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 295
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat (Sulbar) dan KONI Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan audiensi dengan Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka, M.M., pada Rabu, 30 April 2025. Rombongan KONI Sulbar dipimpin oleh Ketua Harian Drs. H. Syahrir Hamdani, didampingi Sekretaris Umum H. Samiran, Bendahara Umum Ruslan Said, serta beberapa […]

  • Peternak Pasangkayu Siapkan Diri Sambut Ibu Kota Baru

    Peternak Pasangkayu Siapkan Diri Sambut Ibu Kota Baru

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 470
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Para peternak di Pasangkayu mesti menyiapkan diri dalam rangka menyambut pemindahan ibu kota baru di Kalimantan. Itu disampaikan Sekkab Pasangkayu Firman saat membuka kegiatan Bimtek pengolahan pakan dan limbah kotoran ternak, di Kecamatan Pedongga, Selasa 8 September. Hadir diacara itu Staf Khusus Bupati Mulyadi Saleh, Kadis Perkebunan dan Peternakan Mujahid, Camat Pedongga, Poktan, PPL […]

  • Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil berang terhadap perusahaan sawit yang ada diwilayahnya. Sebab, sampai saat ini perusahaan belum juga mengindahkan rekomendasi DPRD yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait standar harga tandan buah sawit (TBS). Hingga saat ini harga TBS ditingkat pengumpul dikisaran Rp. 550. Masih jauh dari harga standar nasional Rp.1.600 dan harga […]

  • Kalla Toyota Sulbar Hadirkan Program Merdeka Punya Toyota

    Kalla Toyota Sulbar Hadirkan Program Merdeka Punya Toyota

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 576
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Bulan Agustus selalu identik dengan kemerdekaan. Meramaikan hari jadi Republik Indonesia, Kalla Toyota menghadirkan promo Merdeka Punya Toyota. Melalui press conference yang digelar di Showroom Kalla Toyota, Mamuju 22 Agustus 2022, jajaran management Kalla Toyota memaparkan beragam program menarik memiliki Toyota di bulan Agustus ini. Semua Lebih Mudah! Merdeka Punya Toyota kemudian […]

  • Pemprov Sulbar Ajak Warga Sukseskan Survei Penilaian Integritas 2025

    Pemprov Sulbar Ajak Warga Sukseskan Survei Penilaian Integritas 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, yang kembali diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini bertujuan memperkuat sistem antikorupsi serta meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi di lingkungan pemerintahan. SPI merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas lembaga pemerintah, sekaligus menjadi dasar […]

expand_less