Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 362
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah dibahas secara bersama, Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 akhirnya disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggara (Banggar) DPRD Pasangkayu. Rencananya esok (Jumat.red), DPRD bakal menggelar sidang paripurna tentang kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019. “ Saya pikir tidak ada pergeseran anggaran yang siginifikan, […]

  • Wagub Jabar Dorong Petani Generasi Zilenial Mampu Bangkitkan Jawa Barat Swasembada Pangan

    Wagub Jabar Dorong Petani Generasi Zilenial Mampu Bangkitkan Jawa Barat Swasembada Pangan

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG – Pendidikan di bidang pertanian cenderung kurang diminati masyarakat. Umumnya masyarakat meminati pendidikan bidang teknologi informasi. Padahal, bidang pertanian sangat penting karena mengemban kelangsungan ketersediaan pangan untuk masa yang akan datang. Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi Pembina Apel Pagi, di SMK Pertanian Pembangunan Negeri (PPN) Tajungsari, […]

  • Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap aparat kepolisian. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil […]

  • Pemkesra Kembali Layani 30 Mahasiswa Pemberkasan Program Beasiswa

    Pemkesra Kembali Layani 30 Mahasiswa Pemberkasan Program Beasiswa

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Prov. Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat melanjutkan kegiatan pelayanan pemberkasan penerima beasiswa tahun 2025, Kamis 18 September 2025. Memasuki hari keempat, kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bagian Kesra dengan jumlah penerima pelayanan sebanyak 30 mahasiswa. Ini merupakan program unggulan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. […]

  • kemacetan Mal Panakkukang

    Tekan Kemacetan Area Terowongan MP, Pemkot Makassar Mesti Tertibkan Jukir dan Ojol

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Penanganan kemacetan di kawasan Mal Panakkukang (MP), khususnya di area terowongan belum maksimal. Hal itu menjadi perhatian Pemkot Makassar. Salah satu upaya menekan kemacetan tersebut, Pemkot Makassar mesti menertibkan para juru parkir (jukir) yang beraktivitas di area terowongan MP. Dengan menggandeng Polsek Panakkukang. Upaya tersebut sekaligus mewujudkan komitmen Wali Kota Makassar Munafri […]

  • Perjalanan Mudik Aman, Ditlantas Polda Sulbar Pastikan Angkutan Bus Antar Kota Layak Beroperasi

    Perjalanan Mudik Aman, Ditlantas Polda Sulbar Pastikan Angkutan Bus Antar Kota Layak Beroperasi

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 55
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bagian dari Operasi Ketupat Marano 2026 yang bertujuan memastikan keselamatan perjalanan mudik dan mudik balik masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar aktif melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan operasional kendaraan bus angkutan antar Kota/Provinsi, Sabtu (14/3/26) di Terminal Tipe A Simbuang, Mamuju. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh IPTU Abdul Rahim dilakukan secara kolaboratif dengan […]

expand_less