EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) mengamankan tiga pemuda pada dini hari tadi, Selasa 10 Desember 2024.
Ketiga Pelaku ditangkap akibat mengancam pemilik warung nasi kuning begadang di Jalan Tuna Mamuju.
Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju
Saat Dikonfirmasi, Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan Ketiga pemuda tersebut dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengunjung warung Kaledo Nasi Kuning Begadang.
“Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku mengancam menggunakan dua bilah parang dengan maksud meminta makan secara gratis,” bebernya.
Dari laporan yang diterima Melalui Call Center 110 Polri, Tim Patmor Polresta Mamuju bergerak menuju TKP.
Dalam waktu singkat, ketiga pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam aksi berhasil diamankan.
Selain itu, juga diamankan 2 unit handphone dalam kantong celana salah satu pemuda tersebut. Ia mengaku handphone tersebut diperoleh dijalan saat menuju warung makan tersebut.
Dari pengakuan para pelaku, aksi pengancaman ini bukan yang pertama kali dilakukan. Mereka melakukan tindakan serupa beberapa kali setelah mengkonsumsi miras.
“Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan tindak kriminal atau situasi darurat. Polresta Mamuju berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mamuju. (*)