Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

Tiga pemuda pelaku pengancaman saat dimankan tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju, Selasa 10 Desember 2024. (humas Polresta Mamuju

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) mengamankan tiga pemuda pada dini hari tadi, Selasa 10 Desember 2024.

Ketiga Pelaku ditangkap akibat mengancam pemilik warung nasi kuning begadang di Jalan Tuna Mamuju.

Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Pejabat Baru dan Lepas Pejabat Lama Kapolresta Mamuju

Saat Dikonfirmasi, Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan Ketiga pemuda tersebut dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengunjung warung Kaledo Nasi Kuning Begadang.

“Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku mengancam menggunakan dua bilah parang dengan maksud meminta makan secara gratis,” bebernya.

Dari laporan yang diterima Melalui Call Center 110 Polri, Tim Patmor Polresta Mamuju bergerak menuju TKP.

BACA JUGA:  4 Pemuda Mabuk Diamankan Polisi, Ditemukan Miras dan Puluhan Butir Boje

Dalam waktu singkat, ketiga pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam aksi berhasil diamankan.

Selain itu, juga diamankan 2 unit handphone dalam kantong celana salah satu pemuda tersebut. Ia mengaku handphone tersebut diperoleh dijalan saat menuju warung makan tersebut.

Dari pengakuan para pelaku, aksi pengancaman ini bukan yang pertama kali dilakukan. Mereka melakukan tindakan serupa beberapa kali setelah mengkonsumsi miras.

BACA JUGA:  Lemhannas Proyeksikan Persaingan Negara Besar Dominasi Geopolitik 2025

“Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan tindak kriminal atau situasi darurat. Polresta Mamuju berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mamuju. (*)