Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

Terduga pelaku penipuan uang ratusan juga saat ditahan Polresta Mamuju, Senin 17 Februari 2025. (doh humas Polresta Mamuju)

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaku dijerat pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

BACA JUGA:  Kadis Kominfo Sulbar Apresiasi Petugas Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Khidmat dan Lancar

Polresta Mamuju mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang. Terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan. (*)