TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 27 Feb 2025
- comment 0 komentar

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
