Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama OP4D Bersama Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 12 Mar 2025
- comment 0 komentar

Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen kuat dalam mengoptimalkan proses pemungutan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025.
- Penulis: Ekspos Sulbar
