Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) yang beragama muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid saat waktu kerja. Surat edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Himbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025.

BACA JUGA:  Rapat Gabungan Komisi DPRD Sulbar Soroti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, dan Infrastruktur dalam RPJMD Baru

Pasangan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka ini, menegaskan dalam edarannya, agar seluruh ASN menghentikan sementara aktivitas kerja saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang, kemudian segera menunaikan shalat berjamaah di masjid terdekat. Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan sopan.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang,” ujar Salim S. Mengga.

BACA JUGA:  Junda Maulana Jadi Plt. Asisten II Setda Sulbar, Wagub Salim: Ini Amanah dan Pengorbanan, Bukan Sesuatu Yang Enak

Selain itu, jadwal kegiatan perkantoran seperti rapat, bimbingan teknis (bimtek), atau sosialisasi diharapkan menyesuaikan dengan waktu shalat. Bagi kantor yang jauh dari masjid atau mushalla, Salim meminta penyediaan fasilitas ibadah di lingkungan kerja.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai non-muslim dapat berdoa sesuai keyakinan masing-masing.

Tujuan surat edaran ini adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memakmurkan masjid agar Sulbar senantiasa mendapat keberkahan.

BACA JUGA:  Razia Tertib Lalu Lintas Polda Sulbar, Edukasi dan Penindakan Berjalan Seimbang

“Selain mendukung produktivitas kerja, ini upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tutup Salim S Mengga. (Rls)