“Nantinya, kita akan duduk bersama pemerintah dan stakeholder untuk mencari solusi apa yang bisa diberikan kepada para pengusaha rokok. Tujuannya agar industri ini tetap berjalan dan penerimaan negara tidak terganggu,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan adil.
“Harus ada ketegasan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap rokok ilegal. Kita harus melihat seberapa besar pengaruh rokok ilegal terhadap penurunan jumlah pengguna rokok. Bahkan, bisa jadi ada produk sejenis yang turut memengaruhi pasar. Semua ini akan kita dalami,” tegasnya
Wihadi menyatakan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan menyeluruh, baik terhadap produk yang masuk melalui jalur laut maupun yang diproduksi tanpa mencantumkan pita cukai.
“Rokok ilegal harus diberantas. Baik itu yang diselundupkan maupun yang diproduksi tanpa pita cukai. Penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh,” tutupnya.
Komisi XI DPR RI berharap, melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, solusi konkret dapat dihasilkan untuk menstimulasi industri rokok yang legal serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga. (*)