Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga bakal mengumumkan nama-nama yang kuasai kendaraan dinas milik pemprov Sulbar dan belum mengembalikan. Jumat, 18 April 2025

‎Berdasarkan data, dari total 43 unit randis yang terdiri 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke pemprov Sulbar dalam kondisi tidak normal.

‎Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memberikan batas waktu hingga 18 April 2025, seluruh kendaraan dinas yang di maksud untuk dikembalikan.

‎Namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, terdapat 20 kendaraan dinas masih belum juga di kembalikan.

‎Bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menegaskan seluruh kendaraan dinas milik Pemprov harus dikembalikan.

‎”Tidak ada alasan kendaraan dinas dibiayai sendiri, yang saya tau biaya pemeliharaan kendaraan dinas masing-masing OPD semuanya harus kembali,” ujar Salim S Mengga.

‎Sementara kendaraan dinas yang telah dikembalikan dalam kondisi tidak utuh, yang menguasai kendaraan tersebut diminta untuk bertanggung jawab, tegas Salim S Mengga.

‎Ia juga menegaskan bahwa, kendaraan dinas atau randis Pemprov Sulbar tidak boleh dikuasai oleh individu kecuali melalui prosedur yang benar.

‎Terkait kendaraan dinas yang belum dikembalikan hingga hari ini tanggal 18 April, akan diumumkan nama-nama yang menguasai kendaraan dinas tersebut yang merupakan aset pemprov Sulbar.

‎Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan melakukan langkah penarikan secara paksa dengan menggerakkan petugas Sat Pol PP lantaran tidak mengindahkan himbauan yang telah di keluarkan sebelumnya, tutup Salim S Mengga. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Sulbar Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Secara Daring

    Dinsos Sulbar Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Secara Daring

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Bangda Kemendagri) pada Selasa, 9 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, Dinsos Sulbar diwakili oleh Sekretaris Dinas yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul […]

  • Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang

    Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    EKSPOSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati bersama rombongan tiba di Bandar Udara Tampa Padang Mamuju pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kedatangan Wamenpar yang akrab disapa Ni Luh Puspa itu disambut langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

  • Bid Humas Polda Sulbar Gelar Pelatihan, Ini  Penyampaian Kabid Humas

    Bid Humas Polda Sulbar Gelar Pelatihan, Ini Penyampaian Kabid Humas

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MAMUJU,ekspossulbar.co.id–Era keterbukaan informasi seperti saat ini mempunyai dampak yang baik disatu sisi, namun disisi lain juga memiliki dampak negatif dan sering digunakan oleh pihak-pihak tertentu demi mencapai tujuan pribadi atau kelompoknya. Untuk mengantisipasi dampak negatif dari hal tersebut sekaligus meningkatkan kemampuan dari para pengelola informasi di tubuh Polri, Bidang Humas Polda Sulbar menyelenggarakan pelatihan konten […]

  • Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Pengelolaan Sampah

    Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 62
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mempercepat langkah pembenahan pengelolaan persampahan di seluruh kabupaten, menyusul adanya sanksi administratif akibat sistem pengelolaan yang belum memenuhi standar. Upaya ini dibahas dalam koordinasi dan konsultasi bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Selasa (5/5/2026), di Kantor […]

  • Gubernur Soroti Minimnya Investasi di Sulbar

    Gubernur Soroti Minimnya Investasi di Sulbar

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyoroti minimnya investasi di Sulbar yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari proses perizinan yang panjang hingga adanya penolakan dari kelompok masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar , Suhardi Duka dalam forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun […]

expand_less