Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga bakal mengumumkan nama-nama yang kuasai kendaraan dinas milik pemprov Sulbar dan belum mengembalikan. Jumat, 18 April 2025

‎Berdasarkan data, dari total 43 unit randis yang terdiri 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke pemprov Sulbar dalam kondisi tidak normal.

‎Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memberikan batas waktu hingga 18 April 2025, seluruh kendaraan dinas yang di maksud untuk dikembalikan.

‎Namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, terdapat 20 kendaraan dinas masih belum juga di kembalikan.

‎Bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menegaskan seluruh kendaraan dinas milik Pemprov harus dikembalikan.

‎”Tidak ada alasan kendaraan dinas dibiayai sendiri, yang saya tau biaya pemeliharaan kendaraan dinas masing-masing OPD semuanya harus kembali,” ujar Salim S Mengga.

‎Sementara kendaraan dinas yang telah dikembalikan dalam kondisi tidak utuh, yang menguasai kendaraan tersebut diminta untuk bertanggung jawab, tegas Salim S Mengga.

‎Ia juga menegaskan bahwa, kendaraan dinas atau randis Pemprov Sulbar tidak boleh dikuasai oleh individu kecuali melalui prosedur yang benar.

‎Terkait kendaraan dinas yang belum dikembalikan hingga hari ini tanggal 18 April, akan diumumkan nama-nama yang menguasai kendaraan dinas tersebut yang merupakan aset pemprov Sulbar.

‎Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan melakukan langkah penarikan secara paksa dengan menggerakkan petugas Sat Pol PP lantaran tidak mengindahkan himbauan yang telah di keluarkan sebelumnya, tutup Salim S Mengga. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Lariang Salurkan Bantuan APD ke Gugus Tugas

    Kades Lariang Salurkan Bantuan APD ke Gugus Tugas

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Selaku penanggung jawab ditingkat desa, Kepala Desa (Kades) Lariang Firman memberi dukungan penuh terhadap upaya pencegahan penyeberan Covid-19 di wilayahnya. Untuk memaksimalkan upaya pencegahan itu, putra asli Lariang itu telah membentuk tim Gugus Tugas Desa. Pun ia melengkapi tim yang di ketuainya langsung itu dengan alat pelindung diri (APD) yang memenuhi standar kesehatan. Rabu […]

  • DPRD Sulbar Belajar Pelastarian dan Pemajuan Kebudayaan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

    DPRD Sulbar Belajar Pelastarian dan Pemajuan Kebudayaan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangkaian kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Senin (14 April 2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam kesempatan tersebut, rombongan […]

  • Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA 1 Mamuju, Kasubdit Regident Polda Sulbar Ajak Siswa Jadi Pelopor

    Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA 1 Mamuju, Kasubdit Regident Polda Sulbar Ajak Siswa Jadi Pelopor

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana berbeda terasa di SMA 1 Mamuju saat upacara bendera pada Senin (8/9/25). Kasubdit Regident Polda Sulbar, AKBP Ariantony Utama Bangalino, hadir sebagai pembina upacara dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Di hadapan ratusan siswa, AKBP Ariantony mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. “Disiplin dan kepatuhan […]

  • BPKPD Sulbar Hadiri Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk ASN dan Masyarakat Miskin

    BPKPD Sulbar Hadiri Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk ASN dan Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kasubag Tata Usaha, Zany Harni, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum yang digelar di Marasa Corner, Kompleks Kantor […]

  • Biro Hukum Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Komitmen Wujudkan Akses Hukum Secara Adil dan Merata bagi Masyarakat dan ASN

    Biro Hukum Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Komitmen Wujudkan Akses Hukum Secara Adil dan Merata bagi Masyarakat dan ASN

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Biro Hukum Setda Sulbar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum, di Aula Marasa Corner Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin 1 September 2025. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Hukum […]

  • Kembali, Enam ASN Pemkab Pasangkayu Disidang Disiplin

    Kembali, Enam ASN Pemkab Pasangkayu Disidang Disiplin

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasangkayu dari berbagai OPD terpaksa diseret dalam sidang kode etik. Mereka diduga telah abai dari tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana digariskan dalam undang-undang tentang ASN. Majelis Kode Etik yang dipimpin langsung oleh Sekkab Pasangkayu Firman, menggelar sidang kode etik ini, Senin 8 Juli. “ Tugas seorang […]

expand_less