Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga bakal mengumumkan nama-nama yang kuasai kendaraan dinas milik pemprov Sulbar dan belum mengembalikan. Jumat, 18 April 2025

‎Berdasarkan data, dari total 43 unit randis yang terdiri 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke pemprov Sulbar dalam kondisi tidak normal.

‎Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memberikan batas waktu hingga 18 April 2025, seluruh kendaraan dinas yang di maksud untuk dikembalikan.

‎Namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, terdapat 20 kendaraan dinas masih belum juga di kembalikan.

‎Bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menegaskan seluruh kendaraan dinas milik Pemprov harus dikembalikan.

‎”Tidak ada alasan kendaraan dinas dibiayai sendiri, yang saya tau biaya pemeliharaan kendaraan dinas masing-masing OPD semuanya harus kembali,” ujar Salim S Mengga.

‎Sementara kendaraan dinas yang telah dikembalikan dalam kondisi tidak utuh, yang menguasai kendaraan tersebut diminta untuk bertanggung jawab, tegas Salim S Mengga.

‎Ia juga menegaskan bahwa, kendaraan dinas atau randis Pemprov Sulbar tidak boleh dikuasai oleh individu kecuali melalui prosedur yang benar.

‎Terkait kendaraan dinas yang belum dikembalikan hingga hari ini tanggal 18 April, akan diumumkan nama-nama yang menguasai kendaraan dinas tersebut yang merupakan aset pemprov Sulbar.

‎Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan melakukan langkah penarikan secara paksa dengan menggerakkan petugas Sat Pol PP lantaran tidak mengindahkan himbauan yang telah di keluarkan sebelumnya, tutup Salim S Mengga. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Kebudayaan RI Anugerahkan Dua Penghargaan untuk Anjungan Sulawesi Barat di TMII

    Kementerian Kebudayaan RI Anugerahkan Dua Penghargaan untuk Anjungan Sulawesi Barat di TMII

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Anjungan Provinsi Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali menorehkan prestasi membanggakan seperti pada tahun 2025 sebelumnya. Di tahun ini Anjungan Sulawesi Barat meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Pradana Nitya Budaya 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pada ajang tersebut, Anjungan Sulawesi Barat berhasil masuk 13 Anjungan […]

  • Bantuan Sembako Pemkab Pasangkayu Mulai Disalurkan

    Bantuan Sembako Pemkab Pasangkayu Mulai Disalurkan

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 956
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bantuan Sembako Pemkab Pasangkayu untuk masyarakat terdampak Covid-19 mulai disalurkan. Disalurkan secara simbolis oleh Bupati Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, serta unsur pimpinan Forkopimda, Senin 22 Juni. Sebanyak 10.745 KK yang bakal menerima bantuan itu. Tersebar di 12 kecamatan yang ada di Pasangkayu. Bantuan sembako yang diberikan berupa beras 10 kg, terigu 2 kg, […]

  • DLH Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan DPLH TPA Gunung Sari Pasangkayu, Pastikan Pengelolaan Lingkungan Berjalan Sesuai Prinsip Keberlanjutan

    DLH Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan DPLH TPA Gunung Sari Pasangkayu, Pastikan Pengelolaan Lingkungan Berjalan Sesuai Prinsip Keberlanjutan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu. Rakor berlangsung di Hotel Marannu Golden, Mamuju, pada Jumat (31/10). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi […]

  • Buka Raker Disbun, Sekkab Pasangkayu Tekankan Kedisiplinan

    Buka Raker Disbun, Sekkab Pasangkayu Tekankan Kedisiplinan

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 522
    • 0Komentar

    ekspossulabr.com,PASANGKAYU— Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu Firman membuka rapat kerja (raker) yang digelar oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Pasangkayu, Rabu 16 Januari. Dalam kesempetan itu, Firman menengaskan pentingnya kedisiplinan untuk suksesnya prorgram Disbun Pasangkayu tahun 2019. Para pegawai Disbun Pasangkayu diminta menanamkan sifat jujur pada diri masing-masing. “ Jujur pada diri sendiri, sportif dalam bekeja, saling mengingatkan […]

  • Karo Pemkesra Sulbar Pimpin Rapat Penyaluran Program Beasiswa Pemprov

    Karo Pemkesra Sulbar Pimpin Rapat Penyaluran Program Beasiswa Pemprov

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Murdanil, memimpin rapat pemantapan penyaluran Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala Biro Pemkesra, Selasa 19 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, sejumlah hal penting dibahas, antara lain: kesiapan tim dalam memberikan pelayanan, pembagian tugas antaranggota tim, […]

  • Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Beru-Beru Kalukku

    Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Beru-Beru Kalukku

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali melakukan pendampingan dan pengamanan proses eksekusi lahan sengketa berdasarkan Putusan Tetap Perkara Perdata Nomor: 9/Pdt.Eks/2022/PN Mamuju. Eksekusi ini dilakukan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Mamuju di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis 13 Februari 2025. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, petugas eksekusi berhasil mengeksekusi lahan […]

expand_less