Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga bakal mengumumkan nama-nama yang kuasai kendaraan dinas milik pemprov Sulbar dan belum mengembalikan. Jumat, 18 April 2025

‎Berdasarkan data, dari total 43 unit randis yang terdiri 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke pemprov Sulbar dalam kondisi tidak normal.

‎Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memberikan batas waktu hingga 18 April 2025, seluruh kendaraan dinas yang di maksud untuk dikembalikan.

‎Namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, terdapat 20 kendaraan dinas masih belum juga di kembalikan.

‎Bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menegaskan seluruh kendaraan dinas milik Pemprov harus dikembalikan.

‎”Tidak ada alasan kendaraan dinas dibiayai sendiri, yang saya tau biaya pemeliharaan kendaraan dinas masing-masing OPD semuanya harus kembali,” ujar Salim S Mengga.

‎Sementara kendaraan dinas yang telah dikembalikan dalam kondisi tidak utuh, yang menguasai kendaraan tersebut diminta untuk bertanggung jawab, tegas Salim S Mengga.

‎Ia juga menegaskan bahwa, kendaraan dinas atau randis Pemprov Sulbar tidak boleh dikuasai oleh individu kecuali melalui prosedur yang benar.

‎Terkait kendaraan dinas yang belum dikembalikan hingga hari ini tanggal 18 April, akan diumumkan nama-nama yang menguasai kendaraan dinas tersebut yang merupakan aset pemprov Sulbar.

‎Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan melakukan langkah penarikan secara paksa dengan menggerakkan petugas Sat Pol PP lantaran tidak mengindahkan himbauan yang telah di keluarkan sebelumnya, tutup Salim S Mengga. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLB Keracunan Makanan di Tapalang, 26 Siswa Terdampak, Dinkes Sulbar Terjunkan Tim Investigasi

    KLB Keracunan Makanan di Tapalang, 26 Siswa Terdampak, Dinkes Sulbar Terjunkan Tim Investigasi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebanyak 26 siswa SD dan SMP di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, mengalami keracunan makanan pada Rabu (24/9). Dinas Kesehatan Sulbar menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hingga Kamis (25/9) pukul 09.30 WITA, tercatat 7 siswa masih dirawat di Puskesmas, 2 siswa dirujuk ke RSUD Mamuju dan RS Punggawa Malolo, sementara […]

  • Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

    Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memanggil perwakilan 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulawesi Barat untuk membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 3 Juni 2026, secara khusus membahas […]

  • Tutup Festival Sandeq Teluk Mandar 2025, Gubernur SDK: Tahun Depan Kita Lebih Meriahkan Lagi

    Tutup Festival Sandeq Teluk Mandar 2025, Gubernur SDK: Tahun Depan Kita Lebih Meriahkan Lagi

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menutup festival Sandeq Teluk Mandar 2025 di Kabupaten Majene, Minggu 14 September 2025. Hadir juga Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, Wakil DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad, Anggota DPRD Sulbar Sukri Umar, Wakil Bupati Majene dan pimpinan OPD. Lomba Sandeq segitiga ini dilaksanakan […]

  • Dinas ESDM Sulbar Matangkan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Pastikan Seluruh Program Selaras Misi SDK-JSM

    Dinas ESDM Sulbar Matangkan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Pastikan Seluruh Program Selaras Misi SDK-JSM

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu, 14 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM ini dipimpin langsung […]

  • Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD

    Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan digitalisasi pendapatan daerah. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi bertajuk Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026. Rapat tersebut membahas penguatan peran Tim […]

  • Seleksi Staf Ahli Komunikasi Setkab Masuki Tahap Wawancara

    Seleksi Staf Ahli Komunikasi Setkab Masuki Tahap Wawancara

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sebanyak sembilan orang peserta dinyatakan lulus uji kompetensi untuk mengisi posisi Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet (Setkab). Kesembilan peserta ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi wawancara. Keputusan tersebut diambil melalui rapat hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Setkab […]

expand_less