Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga bakal mengumumkan nama-nama yang kuasai kendaraan dinas milik pemprov Sulbar dan belum mengembalikan. Jumat, 18 April 2025

‎Berdasarkan data, dari total 43 unit randis yang terdiri 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke pemprov Sulbar dalam kondisi tidak normal.

‎Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memberikan batas waktu hingga 18 April 2025, seluruh kendaraan dinas yang di maksud untuk dikembalikan.

‎Namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, terdapat 20 kendaraan dinas masih belum juga di kembalikan.

‎Bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menegaskan seluruh kendaraan dinas milik Pemprov harus dikembalikan.

‎”Tidak ada alasan kendaraan dinas dibiayai sendiri, yang saya tau biaya pemeliharaan kendaraan dinas masing-masing OPD semuanya harus kembali,” ujar Salim S Mengga.

‎Sementara kendaraan dinas yang telah dikembalikan dalam kondisi tidak utuh, yang menguasai kendaraan tersebut diminta untuk bertanggung jawab, tegas Salim S Mengga.

‎Ia juga menegaskan bahwa, kendaraan dinas atau randis Pemprov Sulbar tidak boleh dikuasai oleh individu kecuali melalui prosedur yang benar.

‎Terkait kendaraan dinas yang belum dikembalikan hingga hari ini tanggal 18 April, akan diumumkan nama-nama yang menguasai kendaraan dinas tersebut yang merupakan aset pemprov Sulbar.

‎Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan melakukan langkah penarikan secara paksa dengan menggerakkan petugas Sat Pol PP lantaran tidak mengindahkan himbauan yang telah di keluarkan sebelumnya, tutup Salim S Mengga. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

  • Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

    Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan mengunjungi Kabupaten Mamasa, tepatnya di Kecamatan Mambi, Rabu, 4 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulbar didampingi Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda. Agenda Safari Ramadan diawali […]

  • Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk Perkuat Fiskal Daerah

    Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk Perkuat Fiskal Daerah

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 12 November 2025. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan […]

  • BPKPD Sulbar Ikuti Rakorwil Capacity Building P2DD Tahun 2025

    BPKPD Sulbar Ikuti Rakorwil Capacity Building P2DD Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025, yang diselenggarakan secara hybrid oleh Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel Matos, Mamuju, Selasa (29/4). BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan, Nuruddin, serta dua Pejabat […]

  • Kapolda Sulbar Kunjungan Kerja ke Mako Batalyon B Pelopor di Karossa, Tekankan Soliditas dan Kehormatan

    Kapolda Sulbar Kunjungan Kerja ke Mako Batalyon B Pelopor di Karossa, Tekankan Soliditas dan Kehormatan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, dalam kunjungan kerjanya ke Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulbar memberikan arahan strategis sekaligus sebagai upaya untuk mempererat ikatan silaturahmi dengan seluruh jajarannya dalam menajaga stabilitas kamtibmas, Selasa (14/10/25) Dalam arahannya, Kapolda Sulbar menyampaikan kekagumannya terhadap integritas, semangat juang dan loyalitas anggota Brimob. “Batalyon […]

  • Nasir Djamil: Perlindungan Kelompok Rentan dalam Hukum Acara Pidana Perlu Diperkuat

    Nasir Djamil: Perlindungan Kelompok Rentan dalam Hukum Acara Pidana Perlu Diperkuat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia. Ia menilai bahwa anak-anak, perempuan dengan latar belakang pendidikan dan ekonomi rendah, serta lanjut usia, kerap mengalami ketidakadilan saat berhadapan dengan proses hukum. Nasir menyampaikan keprihatinannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum […]

expand_less