Mamuju  

Tindaklanjuti Penertiban Randis Pemprov Sulbar: 5 Masih Layak, 7 Rusak, 15 Masih ‘Lenyap’

Rapat pembahasan perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas Pemprov Sulbar serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai. (dok Humas Sulbar)

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar terus menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin 21 April 2025.

Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengungkapkan bahwa dari 43 randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang telah dikembalikan. Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Gempa di Poso dan Malunda

“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi.

Ia menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.

BACA JUGA:  Inspiratif! Kepala BPKPD Sulbar Isi Materi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2025

“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” katanya.