Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Terima Aduan APSP, Wagub Sulbar Tegaskan Tuntaskan Problem Agraria di Pasangkayu

Terima Aduan APSP, Wagub Sulbar Tegaskan Tuntaskan Problem Agraria di Pasangkayu

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Problem lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai warga Desa Jengeng Raya dan Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, dibahas khusus bersama Wagub Sulbar Salim S. Mengga, Senin 19 Mei 2025.

Bertempat di ruang kerjanya, Salim S. Mengga menerima Ketua Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) Yani Pepy, Kades Jengeng Raya Abdul Rahim, Kades Lariang Firman, serta kuasa hukum APSP Hasri SH, MH.

Dalam pertemuan ini, terungkap bahwa wilayah Desa Jengeng yang diklaim PT Letawa yang dieberi nama Afdeling Carli dan Lima, serta Afdeling Mike di Desa Lariang, memiliki luasan sekira 600 hektar. Dan di lahan tersebut telah tumbuh kelapa sawit.

Oleh pihak APSP, yakni Yani Pepy, Hasri, dan Abdul Rahim, silih berganti menyebutkan bahwa lahan-lahan tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Letawa. Bahkan hal itu dikuatkan dengan sejumlah dokumen yang mereka serahkan kepada Wagub Sulbar, termasuk penjelasan mengenai asal muasal keberadaan keberadaan lahan dan perkampungan warga di wilayah Jengeng Raya hingga Lariang.

Terakhir, dalam pertemuan ini, setelah memberikan pejelasan soal situasi di lapangan yang menegaskan terjadinya perambahan lahan tanpa izin atau di luar dari izin yang seharusnya oleh PT Letawa, maka pihak APSP meminta Wagub Sulbar memgambil langkah hukum dengan mengimplementasikan UU No. 51 Tahun 1960nl tentang Pemanfaatan Tanah Tanpa Izin

Pada Pasal 3 ayat (1) disebutkan, Penguasa Daerah dapat mengambil tindakan-tindakan untuk menyelesaikan pemakaian tanah yang bukan perkebunan dan bukan hutan tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang sah, yang ada di daerahnya masing-masing pada suatu waktu.

Selanjutnya Ayat 2 berbunyi, Penyelesaian tersebut pada Ayat 1 pasal ini diadakan dengan memperhatikan rencana peruntukan dan penggunaan tanah yang bersangkutan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Budidaya Bawang Merah di Polman, Pj Gubernur akan Anggarkan Akses Jalan

    Dukung Budidaya Bawang Merah di Polman, Pj Gubernur akan Anggarkan Akses Jalan

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Komoditi bawang merah rencananya akan dikembangkan di Polman, tepatnya di Desa Renggeang Kecamatan Limboro. Namun, kendala puluhan kelompok tani adalah persoalan akses jalan. Itu disampaikan Kades Renggeang Musdar dan sejumlah petani saat menyambut kunjungan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (25/7/2023). Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur berkomitmen akan mendukung pengembangan […]

  • Produksi Bandeng-Vaname Pasangkayu, Siap Penuhi Kebutuhan IKN

    Produksi Bandeng-Vaname Pasangkayu, Siap Penuhi Kebutuhan IKN

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kabupaten Pasangkayu diproyeksi menjadi salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan berbagai potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, Pasangkayu siap menjadi pemasok segala kebutuhan IKN. Dari sektor perikanan misalnya, Pasangkayu memiliki potensi yang cukup melimpah, melihat hamparan laut dan dan tambak masyarakat yang cukup luas. Tak heran, kabupaten paling utara Sulbar […]

  • Muhammad Ridwan Djafar Resmi Jadi Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar

    Muhammad Ridwan Djafar Resmi Jadi Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menunjuk Muhammad Ridwan Djafar sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat. Penunjukan resmi tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Tugas oleh Gubernur Suhardi Duka, pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulbar, […]

  • Al Jasiyah Sulbar Jadwalkan Lagi Umrah 1 Maret 2023

    Al Jasiyah Sulbar Jadwalkan Lagi Umrah 1 Maret 2023

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Rombongan jamaah umrah Al Jasiyah Travel perwakilan Sulawesi Barat yang berangkat 12 desember 2022 lalu saat ini tengah berada di kota Mekkah. Jadwal selanjutnya pun telah disiapkan yakni 1 maret 2023 dengan program 13 hari Makassar landing Madinah, 2 kali jumatan di tanah suci dengan fasilitas hotel bintang 4 di Mekkah yakni […]

  • Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulbar Dilantik

    Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulbar Dilantik

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 97
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (SUlbar), Akmal Malik melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar. Tiga pejabat yang dilantik yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar Dr Mithar , Kepala Dinas Penanaman Modal Satu dan Perizinan Satu Pintu Provinsi Sulbar Habibi Azis, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar Andi […]

  • Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, 16.725 orang mendapatkan pengurangan […]

expand_less