Gubernur Suhardi Duka Bangga Sulbar Jadi Provinsi Tercepat Penuhi Instruksi Presiden untuk Koperasi Desa Merah Putih
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 1 Jun 2025
- comment 0 komentar

Kakanwil berharap capaian ini harus dipertahankan dan terus diperlukan akselerasi percepatan pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, mengingat batas waktu pendirian badan hukum koperasi adalah tanggal 30 Juni 2025 harus mencapai 100%. Perlu strategi dan upaya dalam akselerasi tersebut, kolaborasi seluruh unsur serta dukungan dari pimpinan Pemerintah Daerah. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), seluruh Bupati, Camat, Kades, Lurah dan perangkat desa lainnya
Capaian ini tidak lepas dari koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar, Notaris dan segenap unsur Pemerintah Daerah (dalam hal ini Dinas Koperasi, Dinas PMD, para Camat dan para lurah/kades) yang ada di Sulbar. Semoga kedepan semakin baik untuk Sulbar yang maju dan sejahtera.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemprov Sulbar. Terkhusus Pak SDK (Suhardi Duka) atas keseriusan beliau di pemerintahan sebagai upaya peningkatan kesejatraan Warganya. Terbukti di 100 hari pemerintahannya dengan capaiaan pembentukan Koperasi desa kelurahan Merah Putih berdasarkan SK Dirjen AHU,” ucap Kakanwil.
Sementara, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada semua pihak Stakeholder.
“Hasil ini bukti pentingnya kerja kolaborasi antara Gubernur dan para Bupati serta instansi vertikal di daerah. Mana mungkin bisa dicapai kalau kerja sendiri dan ego sektoral, sebagai gubernur saya apresiasi kerja yg baik dan sukses ini,” pungkasnya. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
