Timwas DPR Desak Pengawasan Ketat Haji Ilegal, Tiga WNI Terlantar di Gurun Makkah
- account_circle Chamar
- calendar_month Ming, 1 Jun 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi jamaah haji
Cucun juga mengingatkan otoritas imigrasi Indonesia agar tidak meloloskan calon jemaah yang tidak memiliki visa haji resmi, terutama menjelang dan selama musim haji. Menurutnya, semua jalur keberangkatan harus bebas dari upaya penyelundupan jemaah non-resmi.
“Di masa haji seperti ini, jika pemerintah Saudi tidak menerima visa selain visa haji, jangan sampai ada WNI yang diberangkatkan ke Saudi tanpa visa yang sah. Ini harus diawasi secara ketat,” ujarnya.
Kasus tiga WNI yang diamankan di wilayah Jumum menambah deretan peristiwa serupa menjelang puncak musim haji 2025. KJRI Jeddah melaporkan bahwa para korban tertipu oleh oknum yang menjanjikan ibadah haji menggunakan visa ziarah atau kunjungan.
Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi telah menegaskan bahwa hanya visa haji yang diakui sah untuk menunaikan ibadah haji. Penggunaan visa non-haji dianggap pelanggaran dan dapat berujung pada deportasi, denda, bahkan hukuman pidana.
Menanggapi hal ini, Timwas Haji DPR RI mendorong Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat kerja sama lintas sektor demi perlindungan jemaah serta penegakan hukum terhadap agen perjalanan ilegal. (*)
- Penulis: Chamar
