EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu, 11 Juni 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua H. Abdul Halim ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, Staf Ahli BPK RI Dr. Edward Ganda H.S. Simanjuntak, jajaran Forkopimda, serta perwakilan BPK RI dari Kantor Perwakilan Sulbar.
Dalam sambutannya, Munandar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK RI atas proses audit yang dilakukan secara profesional. Ia menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Sulbar untuk ke-11 kalinya berturut-turut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan panggilan untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan hanya formalitas laporan. WTP adalah dasar untuk membangun pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Tapi kita tidak boleh abai terhadap berbagai catatan dan temuan BPK yang menyertainya,” ujar Munandar.
Ia menekankan, opini WTP bukan berarti tidak ada kekurangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong menjadikan catatan BPK sebagai alat evaluasi demi perbaikan menyeluruh, baik dari sisi penganggaran, pengawasan, hingga pelaksanaan program.
Dalam penjelasannya, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulbar disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. IHPD juga mengingatkan pentingnya penataan aset, efisiensi penggunaan anggaran, dan pelaksanaan program strategis daerah.
Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan komitmen eksekutif untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Kami pastikan seluruh OPD segera merespons temuan dan rekomendasi tersebut. Ini penting agar program pemerintah tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Salim.
DPRD Sulbar menegaskan akan mengawal proses tindak lanjut rekomendasi BPK melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi lintas sektor, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(*)