Polresta Mamuju Amankan Residivis Kasus Pencurian Uang Tunai Rp 4,5 Juta
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 20 Jun 2025
- comment 0 komentar

Pelaku pencurian uang tunai saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Kamis 19 Juni 2025.
“Korban sebelumnya sempat mengecek uangnya pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA dan masih ada. Namun keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WITA, uang tersebut sudah tidak ada,” terang Ipda Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, Tim Resmob segera melakukan pelacakan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Saldi, yang juga dikenal dengan nama alias Cadion, diamankan saat berjalan kaki di Jalan Baharuddin Lopa, Mamuju.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 4,5 juta yang diduga merupakan hasil pencurian. Pelaku mengaku nekat mencuri uang untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Ipda Herman.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (hpm/*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
