Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menghadiri kegiatan Asistensi dan Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI). Selasa, 8 Juli 2025.

Sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), Dinas Kesehatan Sulbar juga terus berbenah dalam penguatan perencanaan kinerja, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi berbasis data, sebagai bagian dari komitmen terhadap akuntabilitas publik yang lebih baik.

Acara yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), di ikuti langsung Kadis Kesehatan Sulbar, Asran Masdy hadir didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Sulbar, Mahdiana, serta Tim SAKIP-RB Dinas Kesehatan Sulbar.

BACA JUGA:  Abdul Wahab Terpilih Pimpin KAGAMA Sulbar 2025–2030

Acara dibuka oleh perwakilan KemenPANRB dan diisi oleh paparan dari narasumber pusat, termasuk Akbar F, yang menjelaskan arah kebijakan RB menuju birokrasi kelas dunia dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Asran Masdy menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kinerja, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:  Polda Sulbar Terima Apresiasi Kompolnas Awards 2025 atas Inovasi dan Pelayanan Publik Unggul

Kata dr. Asran, implementasi SAKIP, RB, dan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah fondasi penting untuk membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dipercaya publik.

“Kami di Dinas Kesehatan Sulbar terus mendorong perubahan budaya kerja yang berorientasi hasil, transparan, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Asran.

Ia juga menegaskan, reformasi birokrasi di bidang kesehatan harus berdampak langsung, khususnya dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan primer dan lanjutan.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Beri Bantuan kepada Korban Salah Tangkap di Polman

“Reformasi birokrasi harus menyentuh hal-hal yang dirasakan masyarakat, seperti layanan puskesmas yang lebih cepat, akurat, dan bebas pungutan liar,” tegasnya.

Zona integritas menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem kesehatan publik, kuncinya. (Rls)