Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi, ASN Sulbar Sekarang Bisa Bayar Pajak di Kantor Gubernur

“Kami hadir langsung di lingkungan kerja ASN untuk memastikan mereka dapat menunaikan kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus meninggalkan aktivitas kantor,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata dari komitmen BPKPD Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.

“Layanan ini juga telah menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan terpercaya,” ujar Masriadi.

BACA JUGA:  Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Ia berharap, kehadiran Samsat Keliling tidak hanya meningkatkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang semakin modern dan adaptif.

Layanan Samsat Keliling ini akan terus hadir secara berkala setiap hari Selasa, memberikan solusi nyata bagi ASN dan masyarakat sekitar dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan dengan mudah dan efisien. (Rls)