EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Hotel Maleo, Mamuju, Kamis, 10 Juli 2025.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Jalaludin.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menyampaikan, Pemerintah berupaya membangun ekosistem industri dan perdagangan yang berkualitas serta bernuansa religius di Sulbar. Hal itu juga telah tertuang dalam undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Maka dari itu kegiatan fasilitas ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan spiritual kita dalam menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen khususnya umat Islam dan sebagainya,” ucap Wagub Salim S Mengga.
Pasangan Gubernur Suhardi Duka itu juga menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini. Dia berharap melalui rapat ini akan lahir rekomendasi kebijakan, sinergi antar instansi serta peningkatan literasi halal di kalangan pelaku usaha khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Perlu kami tegaskan bawah Pemerintah Provinsi Sulbar akan terus mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program-program
pendampingan, kemudahan regulasi hingga bantuan pembiayaan. Kami ingin memastikan bahwa produk-produk lokal Sulawesi Barat mampu bersaing secara nasional maupun global, tanpa mengenyampingkan nilai-nilai syariah,” ungkapnya.
Olehnya itu, dia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mendukung terhidupnya Sulbar yang maju san sejahtera dengan semangat halal sebagai bagian dari gaya hidup dan identitas daerah.
“Produk halal ini sangat penting buat kita di tengah-tengah maraknya perdagangan. Bahkan produk halal ini juga bukan hanya berlaku pada bidang di pemotongan hewan atau makanan baik makanan-makanan sehari-hari maupun yang kemasan, terutama yang berasal dari luar ini juga perlu kita awasi,” ujar Wagub Salim.