Beberapa poin penting dibahas dalam rapat, meliput PKS Pemanfaatan Data Kependudukan serta pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan untuk mengefektifkan fungsi dan peran Perangkat Daerah terkait dalam verifikasi dan validasi data untuk pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Dengan sinergi dan pemanfaatan data yang tepat, kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkeadilan,” pungkas Ilham Borahima.
Lanjut dijelaskan, tujuan utama rapat ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan data kependudukan secara efektif mendorong peningkatan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil dan Perangkat Daerah, serta memastikan integrasi dan akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan dan layanan publik. (Rls)