Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal proses hibah ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Koordinasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan mendukung peningkatan layanan publik, khususnya sektor keamanan,” ujar Chandra.
Upaya ini juga merupakan wujud implementasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. (Rls)