Mamuju  

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

“Remisi umum diberikan setiap HUT RI, sementara remisi dasawarsa diberikan setiap sepuluh tahun sekali pada momentum kemerdekaan,” jelasnya.

Adapun rincian penerima remisi umum sebanyak 693 orang, terdiri dari:
Lapas IIB Polewali : 272 orang
Lapas III Mamasa : 70 orang
LPP Mamuju : 30 orang
Rutan Majene : 72 orang
Rutan Mamuju : 127 orang
Rutan Pasangkayu : 114 orang
LPKA Mamuju : 8 orang

Sedangkan remisi dasawarsa diberikan kepada 793 orang, meliputi:
Lapas IIB Polewali : 314 orang
Lapas III Mamasa : 84 orang
LPP Mamuju : 35 orang
Rutan Majene : 72 orang
Rutan Mamuju : 148 orang
Rutan Pasangkayu : 124 orang
LPKA Mamuju : 8 orang

BACA JUGA:  Kepala PUPR Sulbar: Perawatan Jalan Bagian dari Rasa Syukur atas Kemerdekaan

(rls)