Penerima Bantuan Rehab Rumah Korban Bencana Banjir di Kalukku Akan Ditetapkan dalam SK Gubernur Sulbar
- account_circle Dhamar
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025
- comment 0 komentar

Kadis Perkimtan juga menyampaikan pelaksanaan rehab rumah sisa menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar.
“Pelaksanaan rehab rumah di Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju akan segera dilaksanakan, kami tinggal menunggu SK Gubernur tentang Penetapan Penerima Bantuan Rehabilitasi tersebut” ujar Maddareski.
Di dalam SK tercantum daftar nama yang akan menerima bantuan yang sudah memenuhi persyaratan, karena rehab ini sifatnya Swadaya maka diharapkan penerima bantuan bertanggungjawab terhadap pemafaatan yang diberikan, mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pada upah tenaga kerja.
“Kita berharap seluruh proses yang telah dilaksanakan berjalan lancar sampai tahap akhirnya,” tutupnya. (Rls)
- Penulis: Dhamar
