Menurut Dadjwi, diperlukan pendekatan humanis dan kreatif agar digitalisasi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Sulbar.
Dalam struktur TPID, Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar berperan sebagai APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi.
Inspektorat bertugas melakukan pengawasan, memberikan asistensi untuk mengidentifikasi masalah dan langkah pengendalian yang lebih efektif, memastikan koordinasi antar lembaga, serta melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan roadmap pengendalian inflasi daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam TPID.
“Sebagai APIP, kami memastikan setiap kebijakan dan langkah pengendalian inflasi dijalankan secara efektif, efisien, serta sesuai aturan. Inspektorat tidak hanya berperan mengawasi, tetapi juga memberikan asistensi dan memastikan sinergi antarperangkat daerah berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Harapannya, melalui kolaborasi yang solid, kita mampu menjaga stabilitas perekonomian Sulbar sekaligus mendorong digitalisasi sistem keuangan daerah demi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan Bank Indonesia dalam menjaga ketahanan ekonomi sekaligus mempercepat transformasi digital di Sulawesi Barat.(rls)