EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin 8 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Amujib, serta dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, jajaran Inspektorat, dan para Kepala Perangkat Daerah pengampu MCSP.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2025 yang sebelumnya digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah, dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum, Amujib, menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan target capaian MCSP.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan korupsi. Sinergi seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar target capaian MCSP tahun 2025 dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Amujib.