Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wagub Sulbar Tegaskan Sengketa Sawit di Pasangkayu Harus Tuntas, Jangan Ada Adu Domba

Wagub Sulbar Tegaskan Sengketa Sawit di Pasangkayu Harus Tuntas, Jangan Ada Adu Domba

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga, menyatakan keprihatinannya atas sengketa agraria antara warga dan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus segera dituntaskan tanpa ada upaya saling adu domba.

Pada Selasa sore, 13 Mei 2025, Salim menggelar pertemuan dengan warga di Dusun Lembah Harapan, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, perwakilan Kanwil ATR/BPN Sulbar, Kepala ATR/BPN Pasangkayu, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sulbar, Kepala Inspektorat Sulbar, Dandim 1427 Pasangkayu, Wakapolres Pasangkayu, kepala desa setempat, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Salim menegaskan bahwa tujuan kedatangannya bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk mencari solusi konkret.

“Hari ini saya perintahkan kepada instansi terkait seperti perkebunan, kehutanan, BPN, dan biro hukum untuk mengkaji masalah ini secara menyeluruh. Jangan bilang masalah ini sulit diselesaikan. Harus ada jalan keluar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak peduli siapa yang berada di balik perusahaan. “Silakan perusahaan bekerja, tapi masyarakat juga harus hidup tenang. Kalau perlu, saya akan datangi pihak di Jakarta. Sengketa ini tak boleh berlarut-larut. Negara ini berdasarkan hukum, tidak boleh ada tindakan semena-mena,” lanjutnya.

Salim juga mengimbau warga agar tidak serta-merta membenci pengusaha, selama mereka bekerja sesuai aturan.

“Kalau ada perusahaan melanggar atau merusak, tentu izinnya akan kami evaluasi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan para pejabat agar tidak bermain mata dengan perusahaan. “Saya tidak mau dengar ada pejabat kongkalikong. Jangan sampai diberi sesuatu lalu gelap mata,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyebut bahwa akar masalah terletak pada keputusan di tingkat pusat.

“Kunci penyelesaian ada pada gubernur dan wakil gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Pimpinan perusahaan di daerah tidak punya kewenangan penuh. Harus melibatkan direksi PT Astra di Jakarta dan masyarakat,” kata Yaumil.

Tokoh masyarakat, Yani Pepy, memaparkan bahwa hampir semua perusahaan sawit di Pasangkayu telah melebihi batas izin Hak Guna Usaha (HGU), bahkan menimbulkan tumpang tindih dengan sertifikat hak milik masyarakat di 1.372 bidang tanah.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkominfo Buka Pendaftaran Media Peliput KTT ke-43 ASEAN

    Kemenkominfo Buka Pendaftaran Media Peliput KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mulai membuka pendaftaran bagi media yang akan meliput Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN atau ASEAN Summit ke-43. Perhelatan tersebut akan digelar di Exhebition Hall B Jakarta Convention Center (JCC) pada 5–7 September 2023. Pendaftaran akan dibuka selama 21 hari mulai, Sabtu (5/8/2023) hingga Jumat (25/8/2023) […]

  • Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Inisiatif Kembalikan Kerugian Negara

    Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Inisiatif Kembalikan Kerugian Negara

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 482
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tersangka kasus bantuan budidaya benih padi produktivitas (intensifikasi) dan benih padi perluasan program tanam jajar dari Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulbar ke Kabupaten Pasangkayu inisial WG berinisiatif mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 50.000.000, Jumat 31 Mei. Pengembalian kerugian negara oleh tersangka WG yang merupakan pihak rekanan itu berlangsung di kantor Kejari Pasangkayu. […]

  • Inspektorat Daerah Sulbar Paparkan Kinerja dan Upaya Pencegahan Korupsi dalam Monev APBD 2025 di DPRD

    Inspektorat Daerah Sulbar Paparkan Kinerja dan Upaya Pencegahan Korupsi dalam Monev APBD 2025 di DPRD

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 78
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 29 Januari 2026. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD, Samsul Samad […]

  • kendaraan komunikasi mobile

    TRC BPBD Sulbar Giatkan Pengecekan Rutin Peralatan Kendaraan Komunikasi Mobile

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengecekan rutin terhadap peralatan yang terpasang pada kendaraan komunikasi mobile. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan fungsi seluruh perangkat komunikasi dalam mendukung operasi tanggap darurat bencana di wilayah Sulbar. Seperti pada Jumat (17/10/2025). Pengecekan mencakup sistem […]

  • Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gubernur Sulbar Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkab

    Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gubernur Sulbar Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkab

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat masih menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Dari total 10 persen angka kemiskinan di Sulbar, sekitar 1,7 persen masuk kategori miskin ekstrem, di mana masyarakatnya kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Hal ini menjadi perhatian utama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan bahwa percepatan pengentasan […]

  • Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam. Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 […]

expand_less