Dua Termohon Absen dalam Sidang KI Sulbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025
- comment 0 komentar

Permohonan sengketa diajukan karena LSM Amperak tidak memperoleh informasi publik yang diminta dari dua badan publik melalui PPID Utama, yaitu Sekretariat DPRD Polman dan Dinas P2KB P3A Polman.
Sidang kedua juga merupakan pemeriksaan awal terhadap permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh PD Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya terhadap Ketua DPRD Polman cq. Sekretaris DPRD Polman.
Sidang ini dipimpin oleh Firdaus Abdullah sebagai Ketua Majelis, dengan anggota M. Danial dan Arman Jaya.
Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, S.Kom., hadir langsung sebagai Pemohon. Sementara itu, pihak Termohon kembali tidak hadir dengan alasan baru menerima pemberitahuan pemanggilan sidang.
“Sidang lanjutan untuk kedua permohonan tersebut dijadwalkan pada pekan ketiga September,” ujar M. Danial, Komisioner KI Sulbar Bidang Penyelesaian Sengketa. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
