EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Rapat Paripurna berlangsung Senin 29 September 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh. Jaun mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Turut hadir, anggota DPRD Sulbar, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang disampaikan Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, mengatakan dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini diharapkan perpustakaan di Sulbar benar-benar menjadi pusat literasi, sumber belajar, dan rekreasi ilmiah yang memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.