EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Upaya penurunan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan di Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki tahap baru. Hal ini terkonfirmasi dalam pertemuan rutin Kelompok Kerja (Pokja) Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) Provinsi Sulbar yang digelar pada Kamis (2/10/2025) di Kantor Dinas Kehutanan.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar turut berperan aktif dalam forum ini. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto menegaskan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian penyaluran dana Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output II periode 2024–2027 yang telah disetujui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 10 Oktober 2024.
Langkah ini juga dinilai selaras dengan misi keempat Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dana tersebut disalurkan melalui Lembaga Perantara (LEMTARA), yaitu Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF), yang bertugas sebagai pelaksana program di lapangan.
Dengan mengusung tema “Kolaborasi Para Pihak untuk Optimalisasi Hutan dan Lahan yang Berkontribusi terhadap Penurunan Emisi dan Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan di Sulawesi Barat”, rapat ini berfokus pada tiga agenda utama: