“BPBD Sulbar mendukung penuh penyusunan dokumen KRB sebagai dasar kebijakan mitigasi dan perencanaan pembangunan di daerah. Tenaga ahli yang kami tugaskan diharapkan dapat memberikan kontribusi teknis agar hasil dokumen benar-benar komprehensif dan berbasis data lapangan,” ujar Yasir Fattah.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan implementasi dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat ketangguhan daerah terhadap bencana.
“Sesuai instruksi Bapak Gubernur, BPBD Sulbar akan terus memperkuat koordinasi dan asistensi kepada kabupaten dalam penyusunan dokumen kebencanaan. Tujuannya agar setiap daerah memiliki peta risiko yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan,” tambahnya.
Dengan tersusunnya Dokumen KRB Kabupaten Mamasa, diharapkan pemerintah daerah memiliki panduan strategis dalam pengurangan risiko bencana serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di wilayah rawan bencana. (Rls)












