EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi memperpanjang masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfopers) Sulbar yang saat ini dijabat oleh Muhammad Ridwan Djafar.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan SK serupa kepada sejumlah Plt dan Plh kepala dinas lainnya di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Pak Gubernur menyerahkan SK perpanjangan Pelaksana Tugas. Artinya, mungkin beliau masih mempercayakan kepada saya untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Plt di Dinas Kominfo. Alhamdulillah,” ujar Ridwan Djafar usai menerima SK.
Menurut Ridwan, perpanjangan jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memastikan Dinas Kominfo terus berperan aktif mendukung pelaksanaan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga.












