“Setelah diusulkan, semua akan dimasukkan dalam aplikasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Salah satunya adalah kelengkapan dokumen Detail Engineering Design (DED),” jelas Surya.
Ia menegaskan, penentuan titik lokasi jalan yang akan diusulkan menjadi kewenangan masing-masing kabupaten.
“Karena ini memang kewenangan kabupaten untuk menentukan titik prioritas jalan,” katanya.
Surya juga mendorong setiap daerah agar mengajukan sebanyak mungkin usulan, guna memperbesar peluang mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Tadi Pak Gubernur menyampaikan agar kabupaten membuat usulan sebanyak-banyaknya. Kalau totalnya sampai satu triliun pun tidak masalah, karena itu masih berupa usulan. Siapa tahu bisa disetujui sebagian,” ujarnya. (Rls)












