Saat ini, layanan hanya mencakup 100 penerima, padahal berdasarkan ketentuan, 50 penerima sudah dapat membentuk satu SPPG. Kekhawatiran muncul terkait keberlangsungan layanan tersebut ke depan.
Beberapa usulan daerah yang muncul antara lain seperti Kabupaten Majene mengusulkan agar pelaksanaan dapat dilakukan di sekolah, Kabupaten Mamasa mengusulkan agar pelaksanaan dapat dilakukan di tingkat desa.
Dari sisi investor dan pelaku usaha pengolahan pangan, saat ini di Mamasa belum tersedia pihak yang siap berinvestasi, mengingat kondisi daerah. Namun, di Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Majene, investor dan pelaku usaha sudah ada.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan beberapa atensi penting, yaitu:
- Pembangunan SPPG tidak hanya difokuskan pada pemenuhan gizi, tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek sosial dan ekonomi positif bagi masyarakat di setiap titik pelaksanaan.
- Perlu adanya perhatian terhadap alokasi anggaran, karena meskipun fungsi koordinasi berada di tingkat provinsi dan kabupaten, proses pengawasan juga memerlukan dukungan pendanaan yang memadai.
- Rantai pasok juga perlu dijaga agar pelaksanaan MBG dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.(rls)












