Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pendataan Aset Tanah: BPKPD Sulbar Siap Tuntaskan Validasi untuk Kopdeskel Merah Putih
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025
- comment 0 komentar

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) tentang percepatan pendataan dan penertiban aset tanah milik pemerintah daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses validasi data aset lahan pemerintah di seluruh kabupaten.
Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk menjadi bagian penting dari upaya mendukung program strategis nasional Kopdeskel Merah Putih, yang menekankan pentingnya optimalisasi aset pemerintah sebagai dasar perencanaan pembangunan fisik di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pihaknya tengah mengintensifkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh aset tanah pemerintah daerah terdata dengan baik, termasuk aset lama yang belum bersertifikat.
“Kami sedang mempercepat validasi data aset tanah milik pemerintah daerah. Fokus kami adalah memastikan data yang masuk benar-benar valid, lengkap, dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemendagri,” ungkap Ali Chandra.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mempermudah pengawasan di lapangan.
“Dengan data aset yang bersih dan terintegrasi, pemerintah daerah akan lebih siap dalam merencanakan pembangunan, terutama untuk mendukung pemanfaatan aset dalam proyek Kopdeskel Merah Putih,” tambahnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
