Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pendataan Aset Tanah: BPKPD Sulbar Siap Tuntaskan Validasi untuk Kopdeskel Merah Putih
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025
- comment 0 komentar

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Program Kopdeskel Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan desa dan kelurahan yang mandiri, berdaya saing, dan transparan. Salah satu langkah awal yang krusial adalah memastikan kejelasan status aset lahan yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan fisik di daerah.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menjelaskan bahwa timnya telah mulai melakukan pemetaan dan pemilahan data aset tanah sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan oleh Kemendagri.
“Kami memverifikasi setiap aset tanah berdasarkan dokumen kepemilikan, kondisi lapangan, dan status penggunaannya. Aset yang belum bersertifikat akan segera ditelusuri bersama pemerintah kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional,” tutur Bisyri.
Ia menambahkan, percepatan pendataan ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk melindungi aset daerah dari potensi sengketa dan kehilangan status hukum.
“Semua aset daerah adalah milik publik. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan pengelolaannya transparan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan sinergi antara BPKPD, BPN, Inspektorat, dan OPD teknis di daerah, percepatan pendataan dan sertifikasi aset tanah diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi pembangunan dan mewujudkan Sulbar yang tertib administrasi, transparan, dan berdaya saing. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
