Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Kembali di DPR, MKD Putuskan Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Disanksi Nonaktif
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025
- comment 0 komentar

Anggota DPR RI Uya Kuya, Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach menikuti sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (net)
“Belum tahu (jadwal rapat paripurna), kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu,” tambah Legislator PKB tersebut.
Sebelumnya, MKD telah menjatuhkan putusan terhadap total lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing, sebuah kasus yang sempat menuai sorotan publik.
Hasil sidang etik, MKD memutuskan Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik.
Sedangkan tiga anggota lainnya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif dengan durasi berbeda.
Sahroni disanksi selama enam bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Nafa Urbach tiga bulan.
MKD menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat final dan mengikat, serta merupakan hasil musyawarah kolektif antara anggota dan pimpinan MKD. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
