Proses dari Presiden Hingga Resmi Dilantik, Gubernur SDK Tekankan Peran Strategis Sekda dalam Pelantikan Junda Maulana
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) resmi melantik Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, dalam upacara yang digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin (10/11/2025).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh pencetus pembentukan Provinsi Sulbar, perwakilan kementerian, unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta para bupati dan wakil bupati dari enam kabupaten di Sulbar.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan, posisi Sekda Sulbar telah kosong selama hampir satu tahun sejak 14 November 2024. Karena itu, pelantikan hari ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kita ketahui bersama bahwa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat kosong sejak tanggal 14 November 2024, kurang lebih satu tahun yang lalu. Dan hari ini kita telah menetapkan serta melantik Sekretaris Daerah yang baru melalui proses panjang,” ujar Suhardi Duka.
SDK menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional melalui tim independen. Hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, diteruskan ke Sekretariat Negara, hingga akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar.
“Kami bersama dengan Pak Wakil Gubernur Salim S Mengga hanya mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi. Hasil itu kemudian kami teruskan ke Menteri Dalam Negeri, digodok di Kemendagri, masuk ke Sekretariat Negara, dan akhirnya keluarlah Surat Keputusan Presiden yang menetapkan saudara Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar,” jelasnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
