Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar

“kalau dijelaskan tadi oleh Kabid Aset itu persil. Jadi ada satu kawasan itu terdiri beberapa persil .Ini diharapkan untuk disertifikatkan. minimal tahun 2026 ada yang tersertifikatkan. Alhamdulillah, kita mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN yang siap memfasilitasi proses sertifikasi di tahun 2026,” kata Junda.
Selain itu, KPK juga akan melakukan kunjungan lapangan ke 10 proyek strategis provinsi untuk memantau progres pelaksanaannya secara langsung.
Junda Maulana menegaskan bahwa hasil pertemuan ini menunjukkan masih adanya peluang untuk melakukan percepatan. Pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan perwakilan KPK yang membawahi wilayah Sulawesi Barat agar potensi hambatan dapat diatasi lebih cepat.
“Ini penting sebagai upaya pengendalian, pengawasan, pencegahan, dan evaluasi agar kegiatan kita di Sulawesi Barat dapat meminimalkan kesalahan atau praktik korupsi yang tidak kita inginkan,” tutupnya. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
