Plt Kepala Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Bersama Mendagri Bahas Kebutuhan Jembatan Penyeberangan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 30 Nov 2025
- comment 0 komentar

Data awal diisi melalui formulir yang telah ditetapkan, mencakup kondisi jembatan dan lokasi yang tidak layak atau belum memiliki jembatan.
Pendataan dilakukan per satuan jembatan sesuai format dan disampaikan kepada Mendagri cq. Ditjen Bangda paling lambat 4 Desember 2025.
Pembiayaan pembangunan jembatan akan bersumber dari Pemerintah Pusat.
Catatan khusus Mendagri: apabila pemerintah daerah tidak mengajukan kebutuhan jembatan, maka akan dilakukan evaluasi apabila terjadi hal di luar kendali.
Darwis menegaskan bahwa Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi khusus Presiden Prabowo terhadap berbagai aduan masyarakat mengenai kebutuhan jembatan yang layak, terutama akses menuju sekolah. Sesuai arahan tersebut, Kemendagri akan melakukan pendataan kebutuhan pembangunan jembatan darurat di seluruh daerah melalui formulir pengisian yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
