DPK PPNI RSUD Sulbar Gelar Sosialisasi 6 SKP dan Etik Legal Keperawatan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- comment 0 komentar

4. Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, dan Tepat Pasien Operasi
Sebelum tindakan invasif atau operasi, perawat berperan aktif dalam proses verifikasi dan penandaan untuk mencegah kesalahan tindakan.
5. Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan
Kepatuhan terhadap kebersihan tangan (hand hygiene), penggunaan APD, dan penerapan standar pencegahan infeksi merupakan tanggung jawab profesional perawat.
6. Pengurangan Risiko Pasien Jatuh
Perawat harus melakukan pengkajian risiko jatuh secara berkala serta menerapkan intervensi pencegahan sesuai kondisi pasien.
Sementara itu, materi Etik Legal dalam keperawatan disampaikan oleh Widyawati. Ia menyampaikan bahwa selain keselamatan pasien, perawat juga wajib memahami dan menerapkan prinsip etik dan legal dalam praktik keperawatan.
Widyawati menjelaskan, etik keperawatan mencakup nilai-nilai profesional seperti beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), autonomy (menghargai hak pasien), justice (keadilan), dan confidentiality (kerahasiaan).
“Aspek legal berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, standar praktik, serta kewenangan perawat sesuai dengan kompetensi dan Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Dokumentasi asuhan keperawatan yang lengkap dan akurat juga menjadi bukti hukum atas tindakan yang dilakukan perawat,” terangnya.
Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi budaya kerja di setiap lini pelayanan. Melalui penguatan pemahaman 6 sasaran keselamatan pasien serta etik legal keperawatan, saya berharap seluruh perawat dapat memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berlandaskan profesionalisme serta integritas,” ujar dr. Musadri Amir.
DPK PPNI RSUD Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesadaran perawat melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan profesional. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya keselamatan pasien serta meningkatkan kepatuhan perawat terhadap kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Sosialisasi 6 SKP dan Etik Legal Keperawatan, diharapkan seluruh perawat di RSUD Sulbar mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan profesional. Keselamatan pasien bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berintegritas. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
