Tingkatkan PAD, Satpol PP Sulbar Sosialisasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU TENGAH – Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten untuk mengoptimalkan potensi PAD, salah satunya dari pajak rokok.
Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulbar konsisten melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal di enam kabupaten.
Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah, Dermawan mengemukakan, sosialisasi ini dilakukan dengan bekerjasama Satpol PP pemerintah kabupaten. Setelah sebelumnya menggencarkan sosialisasi di Pasangkayu dan Majene, Satpol PP Pemprov Sulbar lanjut menyasar pelaku usaha di wilayah Tobadak dan Topoyo Kab. Mamuju Tengah, Selasa (03/02/2026).
Melalui kegiatan sosialisasi, para pelaku usaha diberi penjelasan bagaimana mengenali dan mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, juga penjelasan tentang sanksi bagi pelaku usaha yg menjual ataupun mengedarkan rokok tanpa cukai resmi pemerintah, sekaligus pemahaman pentingnya meningkatkan penerimaan PAD dari sektor cukai atau tembakau.
Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah, Dermawan menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal secara masif sangat merugikan penerimaan PAD, olehnya itu ia meminta kerjasama dari pelaku usaha maupun konsumen rokok ilegal untuk tidak menjual dan membeli rokok ilegal.
“Kita sedang berupaya menggenjot penerimaan PAD dengan menggali sektor-sektor yang selama ini terjadi kebocoran PAD, disalah satu toko tadi kami menemukan pelaku usaha yang menjual rokok ilegal, dan itu kami langsung memberikan edukasi. Stop rokok ilegal bukan hanya slogan tetapi harus dipahami bahwa itu memang sangat merugikan, jadi masyarakat utamanya pelaku usaha dihimbau untuk mendukung larangan peredaran rokok ilegal ini” ujarnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
