Dukung Keberlanjutan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, BPKAD Sulbar Fokus Penyelesaian Kewajiban JKN
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, dalam Rapat Virtual terkait Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan.
Bertempat di ruang rapat Kepala BPKAD Sulbar, Jumat, 27 Februari 2026, rapat ini juga dihadiri perwakilan BPJS Cabang Sulawesi Barat, Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Sulbar.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 400.5.7/936/Keuda, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Pembahasan dalam rapat menitikberatkan pada langkah-langkah strategis percepatan penyelesaian tunggakan iuran JKN oleh pemerintah daerah, guna memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
- Penulis: Ekspos Sulbar
