Tingkatkan Akuntabilitas ASN, Badan Penghubung Sulbar Sosialisasikan Tata Cara Pengisian Instrumen TPP
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Tahapan Pengisian Instrumen TPP
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan beberapa tahapan penting dalam pengisian instrumen TPP, yaitu:
1. Pengisian Data Identitas Pegawai. Pegawai wajib memastikan data pribadi seperti nama, NIP, jabatan, dan unit kerja telah sesuai dengan data kepegawaian terbaru.
2. Input Capaian Kinerja Harian dan Bulanan. Setiap ASN diminta mengisi laporan aktivitas kerja berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah disusun sebelumnya. Uraian kegiatan harus jelas, terukur, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
3. Verifikasi Kehadiran dan Disiplin. Data kehadiran menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan TPP. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan absensi elektronik perlu diperhatikan.
4. Penilaian Atasan Langsung. Setelah pegawai mengisi instrumen, atasan langsung melakukan verifikasi serta memberikan penilaian sesuai capaian dan kualitas pekerjaan.
5. Rekapitulasi dan Validasi Akhir. Bagian kepegawaian melakukan pengecekan akhir sebelum data diproses lebih lanjut untuk pembayaran TPP.
Meningkatkan Transparansi dan Profesionalisme
Melalui kegiatan ini, Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh ASN dapat memahami mekanisme pengisian instrumen TPP secara benar dan tepat waktu. Transparansi dalam pelaporan kinerja dinilai penting untuk mendorong budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab serta simulasi pengisian instrumen guna memastikan seluruh peserta memahami proses secara menyeluruh.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan TPP di lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta membangun SDM yang unggul dan berkarakter. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
