Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 29 Mar 2026
- comment 0 komentar

Dalam pemaparannya, Abdul Wahab Hasan Sulur menjelaskan bahwa keberhasilan Sulbar dalam mengelola Pajak Air Permukaan tidak lepas dari penguatan regulasi daerah, sistem pendataan yang akurat, serta pengawasan yang konsisten di lapangan.
“Pajak Air Permukaan ini menjadi salah satu sektor potensial yang terus kami dorong. Kuncinya ada pada validitas data, ketegasan regulasi, serta sinergi lintas sektor,” ungkapnya.
Adapun fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan, tata cara perhitungan dan penetapan besaran Nilai Perolehan Air Permukaan sesuai regulasi Sulbar, serta penguatan mekanisme pendataan, penetapan, hingga pemungutan pajak.
Tak hanya itu, kedua provinsi juga membahas peluang kerja sama lintas sektor yang dinilai strategis, khususnya di bidang pertanian dan energi. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka ruang pengembangan ekonomi baru sekaligus meningkatkan kontribusi PAD masing-masing daerah.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemprov Sulbar dalam berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Studi tiru ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan pengelolaan Pajak Air Permukaan di Kaltim.
Kegiatan yang juga diikuti secara daring oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dari Kaltim ini menjadi bukti bahwa inovasi daerah mampu menjadi inspirasi nasional. Sulbar pun semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang adaptif dan progresif dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan berbagi praktik terbaik, sinergi Sulbar dan Kaltim diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
