Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 4 Apr 2026
- comment 0 komentar

“Kami ingin memastikan bahwa pada saat harmonisasi, substansi regulasi sudah kuat, sistematis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga prosesnya lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Fatwansyah Rasyid menjelaskan bahwa dalam rancangan tersebut telah dirumuskan secara komprehensif mekanisme penyelenggaraan PASTIPADU, mulai dari perencanaan, harmonisasi, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.
“Rancangan ini juga menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor melalui dashboard PASTIPADU sebagai basis pengambilan kebijakan, serta penguatan kelembagaan melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Fatwansyah.
Ia menambahkan, pendekatan “by name by address” menjadi salah satu kekuatan utama dalam memastikan intervensi program benar-benar menyasar kelompok prioritas secara tepat.
Sebagaimana tertuang dalam rancangan tersebut, PASTIPADU diarahkan untuk mempercepat penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan anak tidak sekolah, serta pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan integratif, kolaboratif, dan berbasis data.
Melalui penyusunan yang komprehensif ini, Biro Hukum berharap Pergub PASTIPADU dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan kuat dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan manusia di Sulbar. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
