Breaking: PDAM Majene Tuntaskan Kewajiban Pajak Air Permukaan Pemakaian Maret 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

“Oleh karena itu, kami terus mendorong adanya penyelesaian secara berkelanjutan,” tegas Dauliyah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penagihan aktif akan terus dilakukan terhadap seluruh objek pajak potensial, termasuk pajak air permukaan.
“Kami tidak akan berhenti pada satu capaian. Seluruh UPTD kami dorong untuk terus bergerak memastikan kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan daerah dapat optimal,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Bapenda Sulbar optimistis tren positif penerimaan pajak daerah akan terus berlanjut. Diharapkan, sisa kewajiban pajak yang masih tertunda dapat segera diselesaikan, sehingga kontribusi sektor pajak air permukaan semakin maksimal dalam mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Barat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
