Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026
- comment 0 komentar

Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Meski demikian, SDK mengaku memahami bahwa langkah penindakan terhadap perusahaan sawit memiliki konsekuensi besar terhadap petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.
“Kalau perusahaan ditutup, saya juga tahu masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Buah sawit petani tidak terbeli dan itu akan merugikan rakyat. Karena itu saya ingin persoalan ini segera diselesaikan melalui penyesuaian harga yang lebih adil,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk melindungi investasi dan dunia usaha di Sulawesi Barat. Namun di sisi lain, pemerintah juga berkewajiban melindungi kepentingan petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.
“Saya berkewajiban melindungi investor dan pengusaha yang berusaha di Sulawesi Barat. Tetapi saya juga memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi rakyat. Karena itu saya berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ungkapnya.
SDK menjelaskan bahwa sejak 1 Juni 2026 kegiatan ekspor sawit masih dilakukan oleh perusahaan, namun berada dalam pengawasan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Berdasarkan skema yang disampaikan pemerintah pusat, pengelolaan ekspor secara penuh direncanakan akan berada di bawah DSI mulai Januari 2027, kecuali terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Gubernur meminta seluruh perusahaan segera menyampaikan pesan pemerintah daerah kepada pimpinan perusahaan di Jakarta agar dilakukan evaluasi terhadap harga pembelian TBS di tingkat petani.
“Ini sebagai bagian dari tanggung jawab saya untuk mementau kondisi harga sawit di daerah yang saya pimpin. Semoga saja (harga) ini terjadi perubahan yang cepat, dan masing-masing saudara-saudara dari sini sampaikan langsung kepada pimpinan saudara-saudara di Jakarta. Bapak Gubernur memberikan peringatakan kepada kita,” pungkasnya. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
