Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sulbar Dapat Kuota 5.250 Unit BSPS 2026, Pemkab Diminta Percepat Verifikasi Calon Penerima Manfaat

Sulbar Dapat Kuota 5.250 Unit BSPS 2026, Pemkab Diminta Percepat Verifikasi Calon Penerima Manfaat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
  • comment 0 komentar

“Seluruh pemerintah kabupaten diharapkan segera menyelesaikan proses verifikasi data. Alokasi BSPS sudah dirinci per kabupaten dan kini memasuki tahapan verifikasi. Apabila terdapat kabupaten yang tidak mampu menyelesaikan proses verifikasi atau tidak dapat menyerap kuota yang diberikan, maka kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain. Langkah ini dilakukan agar seluruh alokasi BSPS untuk Sulawesi Barat dapat terserap secara optimal sesuai harapan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Menteri PKP,” ujar Maddareski.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program BSPS memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, meskipun sumber pendanaannya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

“Kami berharap pemerintah daerah terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Maddareski menambahkan, peningkatan kuota BSPS pada tahun ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Program BSPS tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui percepatan verifikasi data serta kolaborasi seluruh pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • digitalisasi koperasi

    Digitalisasi Koperasi ASN Panca Daya, Pemprov Sulbar Gandeng Bank Sulselbar

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    “Kita ingin Koperasi Panca Daya menjadi koperasi modern, profesional, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggotanya. Digitalisasi akan memangkas proses manual, mempermudah akses layanan bagi anggota, dan meningkatkan kepercayaan melalui sistem yang transparan,” ujarnya. Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga untuk mewujudkan pemerintahan yang gesit dan […]

  • Sahur Bersama Keluarga Bi Mar, Ridwan Kamil: Silaturahmi Bawa Kebahagiaan

    Sahur Bersama Keluarga Bi Mar, Ridwan Kamil: Silaturahmi Bawa Kebahagiaan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 499
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan safari ramadan sahur bersama keluarga Bi Mar (64), warga Kampung Cipayung Datar RT 2 RW 3 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (14/4/2022). Suasana rintik hujan yang dingin menjadi hangat saat kedatangan Ridwan Kamil ke rumah Bi Mar. Seluruh anggota keluarga seakan merasa bermimpi karena […]

  • Dinas Perkimtanhub Sulbar dan BPTD Dirikan Posko Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Simbuang Mamuju

    Dinas Perkimtanhub Sulbar dan BPTD Dirikan Posko Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Simbuang Mamuju

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kadis Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin, mengimbau masyarakat Sulawesi Barat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Ia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal penting sebelum melakukan perjalanan, “Memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan laik jalan, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan […]

  • Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Bahtiar: Ini Cara Kita Mengatasi Masalah di Hilir

    Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Bahtiar: Ini Cara Kita Mengatasi Masalah di Hilir

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    “Sangat positif sekali, kalau bisa di bulan puasa juga dilaksanakan GPM agar bisa meringankan beban kebutuhan masyarakat,” harapnya. Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengungkapkan terimakasih atas pelaksanaan GPM yang dilakukan Dinas Ketapang Sulbar, apalagi dikunjungi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar. “Kita memang alokasikan APBD untuk melaksanakan GPM dan operasi pasar. Ini adalah salah […]

  • Lepas Angkutan Mudik Lebaran, Plh Sekprov Sulbar Harap Berikan Pelayanan Terbaik dan Jamin Keselamatan Penumpang

    Lepas Angkutan Mudik Lebaran, Plh Sekprov Sulbar Harap Berikan Pelayanan Terbaik dan Jamin Keselamatan Penumpang

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Ia juga mengingatkan terkait asuransi agar menjadi perhatian sehingga mendapat asuransi. Plh Sekprov Herdin juga menyampaikan, sebagaimana pesan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar setiap angkutan mudik perlu pengawasan ketat demi menghindari penyelendupan narkoba. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ahmad, menyampaikan untuk jumlah penumpang pada H-8 ini masih terbilang normal. Diperkirakan puncak angkutan mudik pada […]

  • Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar, Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan

    Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar, Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa tiga perkara terkait ganti kerugian BMD akan dilakukan pengembalian dengan cara dicicil dengan variasi jangka waktu yang bervariasi. Ada yang mengembalikan dalam 28 bulan, ada pula yang 13 bulan dengan tambahan 10 bulan perpanjangan, serta ada yang selesai dalam 8 bulan. Sementara itu, terdapat pula perkara dengan nilai kerugian relatif […]

expand_less