Sulbar Dapat Kuota 5.250 Unit BSPS 2026, Pemkab Diminta Percepat Verifikasi Calon Penerima Manfaat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 12 Jul 2026
- comment 0 komentar

“Seluruh pemerintah kabupaten diharapkan segera menyelesaikan proses verifikasi data. Alokasi BSPS sudah dirinci per kabupaten dan kini memasuki tahapan verifikasi. Apabila terdapat kabupaten yang tidak mampu menyelesaikan proses verifikasi atau tidak dapat menyerap kuota yang diberikan, maka kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain. Langkah ini dilakukan agar seluruh alokasi BSPS untuk Sulawesi Barat dapat terserap secara optimal sesuai harapan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Menteri PKP,” ujar Maddareski.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program BSPS memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, meskipun sumber pendanaannya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.
“Kami berharap pemerintah daerah terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Maddareski menambahkan, peningkatan kuota BSPS pada tahun ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Program BSPS tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui percepatan verifikasi data serta kolaborasi seluruh pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
