Banggar DPRD dan TAPD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- comment 0 komentar

Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Suraidah juga menyampaikan, beberapa hari sebelumnya masing-masing komisi DPRD bersama OPD mitra kerja telah melaksanakan pembahasan terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI.
“Oleh karena itu, rapat Banggar bersama TAPD dilaksanakan sebagai forum untuk menyelaraskan dan mengkaji kembali hasil pembahasan tersebut dalam rangka penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Suraidah.
Melalui pembahasan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga tata kelola keuangan daerah semakin efektif, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
