Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Bappenas, Bahas Percepatan Infrastruktur Energi Terbarukan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kadis ESDM juga mengungkapkan kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan EBT di Sulawesi Barat, yaitu belum ditetapkannya kuota pembangunan pembangkit listrik EBT oleh Kementerian ESDM. Padahal, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru, Sulawesi Barat ditargetkan dapat dibangun pembangkit listrik dengan total kapasitas hingga 800 MW. Saat ini, terdapat banyak perusahaan yang berminat berinvestasi di sektor ketenagalistrikan dengan skema Independent Power Producer (IPP) dengan total daya lebih dari 1.700 MW.
“Forum dengan Bappenas ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi apa saja hambatan yang menyebabkan kita tidak bisa mengusulkan pembangunan EBT, terutama dalam hal penetapan kuota,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Barat telah memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021. Namun, target bauran EBT yang ditetapkan dalam RUED tersebut dinilai cukup tinggi dan memerlukan penyesuaian, mengingat realisasi yang masih jauh dari target. Berdasarkan Perda tersebut, Pemerintah Provinsi menetapkan target bauran EBT sebesar 46% pada tahun 2025—jauh lebih tinggi dibandingkan target nasional sebesar 23%—dan ditingkatkan menjadi 65% pada tahun 2050. Namun, hingga tahun 2025, realisasi bauran EBT di Sulawesi Barat baru mencapai 27,05%, menunjukkan capaian yang masih jauh dari target. Bahkan target dalam Renstra Dinas ESDM tahun 2026 mencapai 47,68%, yang dinilai terlalu tinggi dan memerlukan rasionalisasi mengingat keterbatasan anggaran daerah.
- Penulis: Ekspos Sulbar
